Dokumen administrasi kependudukan seperti halnya Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya, adalah identitas penting yang harus dimiliki setiap warga negara yang berkedudukan/berdomisili di suatu Negara.
Tak terkecuali di Negara kita, Indonesia ini, dokumen seperti yang telah tadi saya sebutkan adalah hal wajib dan penting yang memang harus dimiliki, dan juga harus diperbaharui apabila terdapat kesalahan/kekeliruan, maupun perubahan data-data yang ada pada dokumen kependudukan.
Lihat saja, jika ingin mendaftar Sekolah atau Perguruan Tinggi, melamar suatu pekerjaan, dan lain sebagainya, pasti kita akan diminta untuk menyerahkan salinan fotokopi dan/atau scan dokumen seperti KTP, KK, dan Akta Kelahiran.
Karena dokumen tersebut juga dibutuhkan oleh instansi/lembaga untuk mengetahui informasi dan juga data-data milik kita yang diperlukan, seperti data nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nama orangtua, alamat lengkap atau domisili, dan lain-lain.
Oleh karena itu, kita memang harus sadar akan pentingnya hal ini, jangan kita abaikan walau mungkin terkesan sepele, "Gerakan sadar administrasi kependudukan" yang dicanangkan oleh Pemerintah juga mudah-mudahan dapat dipahami oleh semua elemen masyarakat agar memahami tentang administrasi kependudukan.
(Muhammad Izzuddin)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Infrastruktur AI Berdaulat di Indonesia yang dikembangkan oleh Indosat dan NVIDIA
www.masizz41.blogspot.com Kamis, 29 Februari 2024 Dalam perkembangan Artificial Inteligence (AI) pada skala global, Indosat Ooredoo Hutchi...

-
www.masizz41.blogspot.com Kamis, 29 Februari 2024 Dalam perkembangan Artificial Inteligence (AI) pada skala global, Indosat Ooredoo Hutchi...
-
PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Seiring dengan perkembangan zaman, kebudayaan umat manusia pun mengalami perubahan. Menurut par...
-
KOMPUTER DAN MASYARAKAT ( UU ITE TENTANG PENCEMARAN NAMA BAIK ) MAKALAH Disusun Oleh : Muhammad Izzuddin (11.240.0258) SEKOLAH TING...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar